Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpanan yang harus disetorkan pada saat menjadi anggota

Aturan Setor:

satu kali pada saaat pertama kali menjadi anggota sebesar Rp 1.000.000,00 diambilkan dari Pinjaman Menambah Simpanan

Aturan Tarik:

Jika angggota keluar keanggotaan 

Aturan Balas Jasa:

dihitung berdasarkan bulan saham anggota

Aturan Lain:

 

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

Simpanan yang Waib disetor oleh anggota setiap bulan

Aturan Setor:

setiap bulan sebesar Rp 10.000,00

Aturan Tarik:

pada saat keluar keanggotaan

Aturan Balas Jasa:

dihitung berdasarkan bulan saham anggota

Aturan Lain:

 

Simpanan TUMBUH KHUSUS

Simpanan TUMBUH KHUSUS

Keterangan:

Tabungan Umum Bunga Harian

Aturan Setor:

Setoran awal minimal Rp 25.000,00 selanjutnya minimal Rp 5.000,00

Aturan Tarik:

setiap saat dengan saldo mengendap minmal Rp 25.000,00

Aturan Balas Jasa:

bunga sebesar 2% p.a  dan dibukukan pada akhir bulan

Aturan Lain:

 

Kredit Simpanan (Kapitalisasi)

Kredit Simpanan (Kapitalisasi)

Keterangan:

Pinjaman yang wajib diambil oleh anggota baru

Aturan Setor:

bulanan

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Simpanan PERUMAHAN

Simpanan PERUMAHAN

Keterangan:

Simpanan anggota untuk pengadaan Perumahan (sebagai syarat anggota mengajukan pinjaman perumahan)

Aturan Setor:

Storan awal minimal Rp100.000,00 selanjutnya minimal Rp20.000,00

Aturan Tarik:

jika dijadikan jaminan atau persyaratan dalam pinjamanperumahan tidak bisa ditarik

Aturan Balas Jasa:

bunga 2,5% p.a

Aturan Lain:

 

Simpanan KENDARAAN

Simpanan KENDARAAN

Keterangan:

Simpanan Anggota untuk Pengadaan Kendaraan, Sebagai Syarat untuk mengajukan pinjaman kendaraan

Aturan Setor:

setoran awal minimal Rp100.000,00 setoran selanjutnya Rp20.000,00

Aturan Tarik:

jika digunakan sebagai agunan pinjaman kendaraan maka tidak bisa ditarik

Aturan Balas Jasa:

bunga 3.5% p.a

Aturan Lain:

 

Simpanan PENDIDIKAN

Simpanan PENDIDIKAN

Keterangan:

Simpanan yang dirancang untuk persiapan dana pendidikan  yang pasti untuk putra-putri anggota

Aturan Setor:

setoran bulanan sesuai dengan target dana yang dikehendaki

Aturan Tarik:

setelah jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan/ target dana

Aturan Balas Jasa:

bunga 6% p.a 

Aturan Lain:

 

SBPLK

SBPLK

Keterangan:

Simpanan Berjangka adalah produk simpanan dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Aturan Setor:

sesuai dengan kesepakatan target yang disepakati

Aturan Tarik:

setelah jatuh tempo sesuai kesepakatan

Aturan Balas Jasa:

5% p.a atau 6% p.n atau 7% p.a

Aturan Lain:

 

Pinjaman Multi Guna 1

Pinjaman Multi Guna 1

Keterangan:

Pinjaman untuk memenuhi keutuhan anggota plafond Rp30.000.000,00 jangka waktu maksimal 24 bulan

Aturan Setor:

Bulanan sesuai dengan kesepakatan pinjaman

Aturan Balas Jasa:

BJP

Aturan Lain: