Selamat datang di website Credit Union Pangudi Luhur Kasih

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan

Simpanan Pokok adalah simpanan kepemilikan yang wajib dilunasi pada saat mendaftar menjadi anggota

Aturan Setor

Simpanan Pokok sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per anggota dan disetor sekali selama menjadi anggota.

Aturan Tarik

Simpanan Pokok tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.

Aturan Balas Jasa
  1. Balas Jasa Simpanan Pokok diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan. 

  2. Besarnya Balas Jasa Simpanan Pokok ditetapkan dalam Keputusan Rapat Anggota Tahunan

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan

Simpanan Wajib adalah simpanan kepemilikan yang wajib disetor setiap bulan.

Aturan Setor

Simpanan Wajib sebesar Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) per anggota setiap bulan.

Aturan Tarik

Simpanan Wajib tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.

Aturan Balas Jasa
  1. Balas jasa Simpanan Wajib diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan. 

  2. Besarnya Balas Jasa Simpanan Wajib ditetapkan dalam Keputusan Rapat Anggota Tahunan.

Simpanan Graha Kasih Simpanan Non Saham

Simpanan Graha Kasih

Keterangan

Simpanan Graha Kasih adalah simpanan anggota yang bertujuan membantu anggota untuk pengadaan tanah, pengurusan sertifikat, membangun, atau merenovasi rumah.

Aturan Setor

Setoran minimal Rp10.000,00 dan dapat ditambah sewaktu-waktu.

Aturan Tarik

Simpanan Graha Kasih yang menjadi jaminan atas Pinjaman Graha Kasih tidak dapat diambil selama pinjaman tersebut belum lunas.

Aturan Balas Jasa

Jasa Simpanan 2% p.a.

Aturan Lain

Simpanan Graha Kasih menjadi syarat pada Pinjaman Graha Kasih.

Simpanan Kasih Abadi Simpanan Non Saham

Simpanan Kasih Abadi

Keterangan

Simpanan Kasih Abadi adalah program simpanan yang dirancang sebagai tabungan kesejahteraan hari tua bagi anggota. Melalui simpanan ini, anggota diajak untuk menabung secara teratur demi menjamin ketenangan dan kemandirian finansial di masa mendatang.

Aturan Setor
  1. Setoran awal sekurang-kurangnya Rp1.000.000,00 dan setinggi-tingginya Rp15.000.000,00, yang bersumber dari fasilitas Pinjaman Kasih Abadi. 

  2. Setoran bulanan minimal Rp10.000,00 dan setinggi-tingginya sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)

Aturan Tarik

Simpanan Kasih Abadi dapat diambil apabila: 
1) Jumlah saldo Simpanan lebih dari Rp50.000.000,00, dengan tetap menjaga saldo mengendap minimum sebesar Rp50.000.000,00 dan simpanan tersebut tidak sedang dijadikan jaminan pinjaman. 
2) Anggota telah berusia lebih dari 58 tahun, meskipun saldonya belum mencapai Rp50.000.000,00, dengan syarat saldo mengendap minimum sebesar Rp1.000.000,00 dan simpanan tersebut tidak sedang dijadikan jaminan pinjaman.

Aturan Balas Jasa

Jasa Simpanan: 
1) Jasa simpanan sebesar 4,25% p.a diberikan apabila anggota rutin menyimpan sesuai dengan ketentuan dan memiliki pinjaman pada akhir bulan berjalan. 
2) Jasa simpanan sebesar 2% p.a diberikan apabila anggota tidak memiliki pinjaman pada akhir bulan berjalan.

Aturan Lain

 

Simpanan Kasih Harian Simpanan Non Saham

Simpanan Kasih Harian

Keterangan

Simpanan Kasih Harian adalah simpanan utama bagi anggota CU PL Kasih yang dapat disetorkan dan ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Produk ini berfungsi sebagai sarana pengelolaan dana harian sekaligus pembentukan kebiasaan menabung dengan semangat kasih dan kedisiplinan.

Simpanan Kasih Harian dapat difungsikan sebagai dompet digital anggota.

Simpanan Kasih Harian sebagai sumber untuk layanan CU PL Kasih mobile, transfer antar CU, dan Auto Debet.

Aturan Setor

Setoran simpanan dapat dilakukan tanpa ada batasan jumlah

Aturan Tarik

Penarikan simpanan dapat dilakukan tanpa ada batasan jumlah

Aturan Balas Jasa

Jasa simpanan sebesar 2% p.a.

Aturan Lain

Penarikan lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta) harus memberitahu kepada staf CU PL Kasih minimal 1 (satu) hari kerja sebelumnya.

Simpanan Kasih Sejahtera Simpanan Non Saham

Simpanan Kasih Sejahtera

Keterangan

Simpanan Kasih Sejahtera adalah simpanan yang diperuntukkan bagi anggota CU Pangudi Luhur Kasih sebagai sarana mempersiapkan kesejahteraan di masa depan, khususnya pada masa pensiun atau hari tua. Simpanan ini merupakan wujud nyata semangat kasih dan tanggung jawab anggota untuk menata masa depan yang sejahtera, aman, dan bermartabat.

Aturan Setor

Setoran minimal Rp10.000,00 dan maksimal Rp1.000.000,00 per bulan per anggota.

Aturan Tarik

Anggota hanya dapat menarik simpanan ketika sudah berusia lebih dari 58 tahun atau sudah pensiun.

Aturan Balas Jasa

Jasa Simpanan 4% p.a. 

Aturan Lain

 

Simpanan Kasih Siaga Simpanan Non Saham

Simpanan Kasih Siaga

Keterangan

Simpanan Kasih Siaga adalah simpanan yang dipersiapkan untuk menghadapi keadaan darurat di masa mendatang.

Aturan Setor

Setoran minimal Rp10.000,00 dan maksimal Rp1.000.000,00 per bulan per anggota.

Aturan Tarik

Keadaan darurat adalah kondisi yang dialami anggota di luar kendali, seperti keluarga sakit, keluarga meninggal, kebakaran rumah, bencana alam, PHK, kecelakaan dan kejadian sejenisnya. Anggota hanya dapat menarik simpanan pada saat kondisi darurat sesuai dengan kriteria tersebut.

Aturan Balas Jasa

Jasa simpanan 4% p.a.

Aturan Lain

Simpanan Kasih Terencana Simpanan Non Saham

Simpanan Kasih Terencana

Keterangan

Simpanan Kasih Terencana adalah simpanan berjangka yang diperuntukkan bagi anggota CU PL Kasih sebagai sarana menabung dengan jangka waktu tertentu untuk memperoleh hasil yang pasti, aman, dan membantu anggota merencanakan keuangan dengan lebih terarah.

Aturan Setor

Setiap anggota dapat memiliki Simpanan Kasih Terencana dengan jumlah maksimal Rp100.000.000,00.

Aturan Tarik

Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan pinalti 25% dari bunga yang telah diberikan oleh CU PL Kasih dalam periode berjalan.

Aturan Balas Jasa
  • 3 (tiga) bulan, Jasa Simpanan 3,75% p.a.

  • 6 (enam) bulan, Jasa Simpanan 4% p.a.

  • 12 (dua belas) bulan, Jasa Simpanan 4,25% p.a.

Aturan Lain
  • Biaya meterai pada bilyet ditanggung oleh anggota.

  • Simpanan dapat diperpanjang secara otomatis dengan mengikuti suku bunga yang berlaku.

  • Simpanan dapat digunakan menjadi jaminan atas pinjaman

Simpanan Kendaraan Kasih Simpanan Non Saham

Simpanan Kendaraan Kasih

Keterangan

Simpanan Kendaraan Kasih adalah produk simpanan pilihan yang bertujuan untuk membantu anggota merencanakan kepemilikan kendaraan.

Aturan Setor

Simpanan Kendaraan Kasih dapat ditambah sewaktu-waktu.

Aturan Tarik

Saldo Simpanan Kendaran Kasih yang menjadi jaminan atas Pinjaman Kendaran Kasih, tidak dapat diambil selama pinjaman tersebut belum lunas.

Aturan Balas Jasa

Jasa simpanan 2% p.a.

Aturan Lain
  1. Simpanan Kendaraan Kasih dapat dipergunakan untuk pengadaan dan perbaikan kendaraan.

  2. Simpanan Kendaraan Kasih menjadi syarat pada Pinjaman Kendaraan Kasih

Simpanan Pendidikan Kasih Simpanan Non Saham

Simpanan Pendidikan Kasih

Keterangan

Simpanan Pendidikan Kasih merupakan produk simpanan yang dirancang khusus untuk membantu anggota mempersiapkan dan merencanakan kebutuhan dana pendidikan di masa depan

Aturan Setor

Setoran maksimal Rp500.000,00 per bulan.

Aturan Tarik

Simpanan pendidikan kasih hanya dapat ditarik untuk kebutuhan pendidikan dengan menuliskan tujuan penarikan pada slip penarikan.

Aturan Balas Jasa

Jasa simpanan 4% p.a.

Aturan Lain
  1. Simpanan pendidikan kasih menjadi syarat pada pinjaman pendidikan kasih. 

  2. Anggota yang memiliki pinjaman pendidikan kasih, hanya dapat menarik simpanan pendidikan kasih sebesar selisih antara pinjaman dan simpanan pendidikan kasih.

Simpanan Usaha Kasih Simpanan Non Saham

Simpanan Usaha Kasih

Keterangan

Simpanan Usaha Kasih adalah simpanan anggota yang diperuntukkan bagi kebutuhan usaha.

Aturan Setor

Setoran minimal Rp10.000,00 dan maksimal bebas.

Aturan Tarik
  1. Simpanan usaha kasih menjadi syarat pada pinjaman usaha kasih. 

  2. Saldo simpanan usaha kasih yang menjadi jaminan atas pinjaman usaha kasih, tidak dapat diambil selama pinjaman tersebut belum lunas

Aturan Balas Jasa

Jasa Simpanan 2% p.a

Aturan Lain

 

Simpanan Wisata Kasih Simpanan Non Saham

Simpanan Wisata Kasih

Keterangan

Simpanan Wisata Kasih merupakan produk simpanan yang disediakan untuk membantu anggota merencanakan dan mempersiapkan dana guna kebutuhan wisata, rekreasi, atau kegiatan ziarah secara lebih terarah dan terencana.

Aturan Setor

Setoran minimal Rp10.000,00 dan maksimal bebas.

Aturan Tarik

Simpanan wisata kasih hanya dapat ditarik untuk keperluan wisata, ziarah, mudik.

Aturan Balas Jasa

Jasa Simpanan 2,5% p.a.

Aturan Lain

 

Pinjaman Graha Kasih Pinjaman Umum

Pinjaman Graha Kasih

Keterangan

Pinjaman Graha Kasih adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk memenuhi kebutuhan pembelian tanah, pembiayaan pembangunan, pembelian, renovasi, atau perbaikan rumah tinggal, take over KPR, dan biaya pengurusan sertifikat tanah.

Aturan Setor

Aturan Balas Jasa
  • Jangka waktu 6-60 bulan,  jasa pinjaman 0,6% flat per bulan 

  • Jangka waktu 61-120 bulan, jasa pinjaman 0,65% flat per bulan 

  • Jangka waktu 121-240 bulan,  jasa pinjaman 0,7% flat per bulan

Aturan Lain
  1. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

  2. Anggota wajib memiliki Simpanan Graha Kasih paling sedikit sebesar 3% dari jumlah pinjaman yang dicairkan. Pemenuhan ketentuan minimal 3% tersebut dapat diambil dari dana pencairan Pinjaman Graha Kasih ksimal sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah),

  3. CU PL Kasih membantu anggota yang akan memiliki rumah/tanah dengan bunga 0,5% pada tahun pertama dan kedua dengan syarat sebagai berikut: 
    1) Anggota belum memiliki rumah atau tanah serta belum pernah memanfaatkan Pinjaman Graha Kasih 
    2) Khusus untuk pembelian rumah atau tanah 
    3) Satu pinjaman untuk satu keluarga 
    4) Pelunasan pinjaman dapat dilaksanakan setelah 5 (lima) tahun; 
    5) Pelunasan pinjaman sebelum 5 (lima) tahun dikenakan penalty 5% dari nominal pencairan. 
    6) Bunga pinjaman pada tahun ketiga sampai dengan lunas mengikuti jangka waktu yang dipilih pada saat pencairan pinjaman.

 

Pinjaman Hajatan Kasih Pinjaman Umum

Pinjaman Hajatan Kasih

Keterangan

Pinjaman Hajatan Kasih merupakan pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk keperluan hajatan keluarga, seperti: perkawinan, khitanan, syukuran, peringatan kematian, dan kegiatan serupa lainnya.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,6% flat per bulan.

Aturan Lain
  1. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 48 (empat puluh delapan) bulan.

  2. Melampirkan rencana anggaran belanja hajatan menggunakan form yang disediakan oleh CU PL Kasih.

Pinjaman Kasih Abadi Pinjaman Umum

Pinjaman Kasih Abadi

Keterangan

Pinjaman Kasih Abadi merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada anggota dengan tujuan menambah saldo Simpanan Kasih Abadi dan membayar sebagian kewajiban sebagai anggota baru.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,7% flat per bulan

Aturan Lain
  1. Minimal pinjaman adalah Rp2.000.000,00. Batas maksimal pinjaman bagi anggota baru adalah Rp15.000.000,00 sedangkan untuk pengajuan pinjaman kedua dan seterusnya maksimal sebesar Rp10.000.000,00. 

  2. Jangka waktu 24 atau 36 bulan dan tidak dapat dilunasi sebelum jatuh tempo, namun dapat diperbarui setelah 6 kali angsuran.

Pinjaman Kasih Keluarga Pinjaman Umum

Pinjaman Kasih Keluarga

Keterangan

Pinjaman Kasih Keluarga adalah fasilitas pembiayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, seperti pengadaan perabot rumah tangga, barang elektronik, perhiasan, perlengkapan olahraga, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,65% flat per bulan.

Aturan Lain

Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan.

Pinjaman Kasih Peduli Pinjaman Umum

Pinjaman Kasih Peduli

Keterangan

Pinjaman Kasih Peduli adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada anggota CU PL Kasih dengan penghasilan sampai batas tertentu. Produk ini merupakan wujud kepedulian CU terhadap anggota agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, melalui layanan pinjaman yang ringan, mudah, dan terjangkau.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,45% flat per bulan.

Aturan Lain
  1. Pinjaman diperuntukkan bagi pegawai YPL dan Lembaga mitra CU PL Kasih dengan perolehan gaji pokok/honor sampai dengan Rp2.500.000,00, serta anggota yang sudah purna tugas. 

  2. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan. 

  3. Melampirkan slip gaji bagi anggota yang masih berstatus pegawai aktif 

  4. Anggota yang telah purna tugas menyerahkan surat keterangan penghasilan yang menjelaskan sumber pendapatan setelah pensiun.

Pinjaman Kasih Prioritas Pinjaman Umum

Pinjaman Kasih Prioritas

Keterangan

Pinjaman Kasih Prioritas merupakan layanan keuangan yang memungkinkan anggota CU PL Kasih mengajukan pinjaman melalui platform pinjaman digital Escete SuperApp.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,5% flat per bulan.

Aturan Lain
  1. Bagi anggota yang tidak memiliki saldo pinjaman, dapat mengajukan pinjaman minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar jumlah dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Kasih Abadi, Simpanan Kasih Sejahtera, dan Simpanan Kasih Terencana, dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan. 

  2. Bagi anggota yang telah memiliki pinjaman di CU PL Kasih, dapat mengajukan pinjaman minimal sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 3 (tiga) hingga 6 (enam) bulan. 

  3. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan oleh anggota yang telah berusia 70 (tujuh puluh) tahun ke atas, minimal sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dan maksimal sebesar jumlah dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Kasih Abadi, Simpanan Kasih Sejahtera, dan Simpanan Kasih Terencana, dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan. 

  4. Pinjaman diproses dalam waktu tidak lebih dari 1 (satu) hari kerja setelah berkas pinjaman dinyatakan lengkap.

Pinjaman Kendaraan Kasih Pinjaman Umum

Pinjaman Kendaraan Kasih

Keterangan

Pinjaman Kendaraan Kasih adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk membiayai pembelian kendaraan bermotor, yang digunakan untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun kegiatan produktif anggota serta kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan kendaraan.

Aturan Setor

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,6% flat per bulan. 

Aturan Lain
  1. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan.

  2. Anggota wajib memiliki Simpanan Kendaraan Kasih paling sedikit sebesar 1,5% dari jumlah pinjaman yang dicairkan. Pemenuhan ketentuan minimal 1,5% tersebut dapat diambil dari dana pencairan Pinjaman Kendaraan Kasih.

Pinjaman Pendidikan Kasih Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan Kasih

Keterangan

Pinjaman Pendidikan Kasih adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk membiayai kebutuhan pendidikan bagi diri sendiri, anak, atau tanggungan yang sah, mencakup biaya pendaftaran, uang sekolah/kuliah, perlengkapan belajar, serta kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan pendidikan.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,55% flat per bulan.

Aturan Lain
  1. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan. 

  2. Anggota wajib memiliki simpanan pendidikan kasih paling sedikit sebesar 2% dari jumlah pinjaman yang dicairkan. Pemenuhan ketentuan minimal 2% tersebut dapat diambil dari dana pencairan Pinjaman Pendidikan Kasih. 

  3. Menyertakan rincian biaya pendidikan.

Pinjaman Usaha Kasih Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha Kasih

Keterangan

Pinjaman Usaha Kasih adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk mendukung pengembangan atau pembiayaan kegiatan usaha produktif, baik usaha baru maupun usaha yang sudah berjalan, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa Pinjaman 0,48% flat per bulan.

Aturan Lain
  1. Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 60 (enam puluh) bulan. 

  2. Anggota wajib memiliki simpanan usaha kasih paling sedikit sebesar 1,5% dari jumlah pinjaman yang dicairkan. Pemenuhan ketentuan minimal 1,5% tersebut dapat diambil dari dana pencairan Pinjaman Usaha Kasih. 

  3. Melampirkan rencana kebutuhan usaha.

Pinjaman Wisata Kasih Pinjaman Umum

Pinjaman Wisata Kasih

Keterangan

Pinjaman Wisata Kasih adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk membiayai kegiatan wisata, ziarah, atau kunjungan keluarga.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa pinjaman 0,6% flat per bulan

Aturan Lain

Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan maksimal sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), dengan jangka waktu pengembalian antara 6 (enam) hingga 36 (tiga puluh enam) bulan.

Belum ada produk dalam kategori ini.